Pasa Berlakunya E-Tol, Bagaimana Nasib Karyawan Jasa Marga?

Isu tentang kebijakan menggunakan alat elektronik atau kartu elektronik dalam pembayaran tol kini semakin matang. Bahkan kebijakan pembayaran non tunai ini telah mendapat dukungan oleh pemerintah. Dukungan ini tentu bukan tanpa alasan, ada berbagai alasan dan manfaat positif yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan tentang sistem pembayaran non tunai ini. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah jika sistem pembayaran non tunai ini diberlakukan, bagaimana nasib karyawan jasa marga yang sebelumnya sebagai petugas pembayaran jalan tol?

Dalam perenanaan kebijakan transaksi elektronik dalam pembayaran tol tunai, tentu piihak PT. Jasa Marga Tbk telah menyiapkan antisipasi terhadap dampak negatif dan isu-isu diluar yang Suasana Gardu Tol Kurang Sehat. Masalah karyawan ini menjadi masalah utama yang menjadi perhatian publik baik masyarakat maupun pihak perusahaan sendiri. Masyarakat terutama karyawan penjaga jalan tol tentu mempertanyakan keberlangsungan pekerjaan mereka.

Antisipasi yang dimaksud oleh Pihak Jasa Marga terbukti dengan adanya pernyataan dari Direktur SDM & Umum PT Jasa Marga, Kushartanto Koeswiranto yang mengatakan bahwa  pihaknya menghindari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Nah untuk solusi dari masalah karyawan ini adalah para pekerja akan mendapatkan lingkungan kerja baru yang lebih aman. Maka dari itu, pihak Jasa Marga menyiapkan dan merenanakan program A-Life atau program alih profesi untuk karyawan-karyawan yang terkena dampak dari kebijakan sistem non tunai pembayaran jalan tol ini.

Beliau mengatakan bahwa Program A-Life merupakan pogram pengalihan pekerjaan (profesi) atau perubahan jalur karier ke bidang kerja yang berbeda dengan bidang sebelumnya. Jadi, meskipun sudah tidak ada petugas jalan tol yang bekerja, namun mereka tetap mendapat jaminan atas pekerjaan di luar bidang yang diampu sebelumnya. Bisa dikatakan bahwa meskipun pekerjaannya hilang, ada pekerjaan pengganti yang telah dijamin oleh pihak perusahaan.

Program A-life ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya Pemutusan Hak Kerja (PHK) serta memberi kesempatan kepada karyawan dalam mengembangkan dan menambah pengalaman baru sesuai dengan kemampuan dan minat karyawan tersebut. Untuk program pengalihan pekerjaan ini, sepertinya ada dua pilihan alih profesi yang ditawarkan kepada karyawan oleh Pihak Jasa Marga. Pertama, alih profesi menuju unit kerja yang lain atau ke anak perusahaan PT. Jasa Marga Tbk yang berada di lingkup Jasa Marga Cepu. Kedua, alih profesi menjadi seorang wirausaha.

Untuk pilihan pertama, karyawan bisa mengambil alih profesi ke Jasa Marga Group, perusahaan menyiapkan alternatif tetap di abang di lingkungan Jasa Marga.  Atau bisa juga pindah tugas ke anak perusahaan. Meskipun di anak persahaan, pihak Jasa Marga mempertimbangkan karena saat ini Jasa Marga aktif mengembangkan jalan tol baru di bawah anak perusahaan dan bidang usaha lain yang mendukung bisnis inti Jasa Marga.

Sampai saat ini, telah ada 900 posisi baru di Jasa Marga Group yang ditawarkan dan bisa dipilih oleh karyawan yang melakukan alih profesi. Bahkan Sudah 70% dari keseluruhan karyawan yang telah mendaftar posisi baru yang telah disediakan. Nah, untuk yang setuju melakukan alih profesi, akan diberikan pelatihan yang akan menunjang kompetensi karyawan, yang selanjutnya akan diberikan program magang di unit kerja baru.

Sedangkan, untuk alih profesi menjadi wirausaha, para pekerja juga diarahkan pelatihan wirausaha seperti menyediakan outlet usaha di rest arearest area yang dimiliki Jasa Marga Group dan lain sebaginya. Terimakasih