Jaminan Memilih Asuransi Perjalanan Domestik
Asuransi perjalanan – Pemahaman terkait dengan asuransi oleh masyarakat sudah mulai diterima sebab memberikan berbagai maam keuntungan dari jaminan yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi kepada nasabah asuransi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya asuransi maka masyarakat yang akan melakukan perjalanan maka sekarang sudah ada asuransi perjalanan yang bisa dipilih sesuai dengan yang anda inginkan. Sehingga dalam melakukan perjalanan nantinya akan memberikan berbagai jaminan sesuai dengan perusahaan asuransi yang hendak nanti akan dipilih.
[aption id=”attahment_4041″ align=”alignenter” width=”408″] asuransi perjalanan[/aption]
Sebab perusahaan asuransi saat ini sudah banyak sehingga bagi anda sebagai nasabah perlu banyak mempertimbangkan dalam memilih perusahaan tersebut yang tentunya sesuai dengan anggaran yang anda miliki.
Namun khusus bagi anda yang tertarik dengan perusahaan asuransi simasnet maka anda akan diberikan 2 jenis jaminan bila ingin melakukan perjalanan ataupun liburan yaitu ada jaminan asuransi dalam negeri dan luar negeri. Tapi khusus bagi anda yang sering melakukan perjalanan dalam negeri saja maka sudah ukup memilih asuransi perjalanan domestik atau dalam negeri.
Sekedar informasi bila anda memilih asuransi travel atau perjalanan domestik maka anda akan diberikan 4 jaminan yang akan diterima sebagai nasabah dari simasnet diantaranya adalah sebagai berikut ini :
- Resiko Keelakaan Diri. Hal ini bila terjadi keelakaan yang menimpa pada anda dan keluarga anda sebagai penumpangnya.
- Biaya Perawatan Medis akibat Keelakaan. Bahkan selain diberikan resiko keelakaan diri, simasnet juga sebagai perusahaan asuransi akan memberikan biaya perawatan medis yang diakibatkan dari keelakaan tersebut.
- Biaya Repatriasi (Pengembalian Jenazah) ke Kota Asal Tertanggung di Indonesia. Bila keelakaan tersebut sampai membuat ada korban jiwa maka ada biaya repatriasi yang akan diterima oleh keluarga korban.
- Keterlambatan bagasi dengan minimum keterlambatan 6 jam (Maks penggantian). Yang terakhir bila anda menggunakan jasa pemberangkatan seperti pesawat dan yang lainnya kemudian ada keterlambatan pengembalian bagas selama minimal 6 jam maka akan ada biaya ganti dari keterlambatan yang terjadi tersebut.