Tips Memilih Jenis Polis Asuransi Syariah

Asuransi merupakan salah satu ara untuk melindungi keuangan Anda dari kerugian yang sewaktu waktu bisa terjadi. Namun banyaknya pilihan perusahaan dan produk yang tersedia tentu dapat membingungkan.

Salah satu asuransi yang penting untuk dimiliki, terutama bagi Anda yang tinggal di kota-kota besar adalah asuransi syariah kendaraan bermotor. Sama seperti asuransi kendaraan konvensional, asuransi syariah kendaraan bermotor pada umumnya tersedia dalam dua pilihan jenis polis: Total Loss Only (TLO) dan Komprehensif.

Namun yang membedakannya adalah, dana tabarru’ dalam asuransi syariah kendaraan bermotor dikelola berdasarkan prinsip hukum Islam.

[aption id=”attahment_3012″ align=”alignenter” width=”383″]asuransi syariah kendaraan asuransi syariah kendaraan[/aption]

Bagi Anda yang saat ini sedang memikirkan untuk memiliki produk asuransi syariah kendaraan bermotor, simak penjelasan berikut tentang perbedaan kedua jenis polis yang tersedia:

Jenis polis ini memberikan pertanggungan terhadap kerugian atau kerusakan, baik sebagian maupun keseluruhan, yang disebabkan oleh:

  • Tabrakan atau benturan termasuk terbalik, tergelinir, terperosok
  • Perbuatan jahat orang lain
  • Kebakaran
  • Kehilangan/penurian baik sebagian maupun seluruhnya
  1. Kerugian Total (TLO)

Jenis polis ini memberikan pertangungan terhadap kerugian apabila kendaraan yang dipertanggungkan mengalami kerugian seluruhnya, sebagai akibat dari:

  • Penurian atas unit kendaraan dan tidak diketemukan dalam waktu 60 hari sejak terjadinya penurian
  • Keelakaan atau kebakaran dengan nilai kerugian di atas 75% dari harga pasar kendaraan bermotor.

Chubb Syariah menawarkan pilihan kedua jenis polis di atas dalam produk Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor, yang tersedia bagi konsumen perorangan serta korporasi. Pastikan kendaraan bermotor Anda terlindungi seara tepat, dengan perusahaan asuransi yang terperaya.