Pinjaman Dana Dari KTA Danamon Yang Prosesnya Mudah

Dengan dana limit pinjaman dana tunai menapai sekitar Rp.200 juta, KTA Dana Instant dari Bank danamon ini dapat anda pergunakan untuk biaya renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya nikah, liburan ke luar negeri, dan lain sebagainya.

Namun anda bisa lebih bijak bila hanya mengetahui manfaat KTA Bank danamon ini tanpa memahami beberapa persyaratan yang harus dipenuhi nasabah. Apalagi bila  anda akan mengajukan pinjaman dalam tenor lebih dari satu tahun. Penting bagi anda untuk menghitung seluruh biaya dan resiko yang terkandung di dalamnya, agar anda tak menggerutu di kemudian hari karena hal tersebut.

Jangan terburu-buru mengajukan aplikasi pinjaman sebelum memahami empat resiko yang ditanggung oleh nasabah apabila tidak melunasi pembayaran angsuran, denda, dan kewajiban lainnya. Anda bisa menyimak beberapa informasi yang disadur dari situs Danamonline.om. Seandainya anda akan melakukan pelunasan lebih awal, sebelum habis masa tenor yang telah disepakati, maka anda harus memberitahukan kepada pihak bank selambat-lambatnya 7 hari sebelum pelunasan dilakukan.

Tapi, anda akan dikenai denda biaya pelunasan diperepat. Denda jenis pelunasan yang bisa di perepat ini besarnya sekitar 6% dari sisa pokok pinjaman atau minimal Rp 350.000. Jadi, sebaiknya anda renanakan dengan matang berapa lama tenor pinjaman dana tunai anda, sesuaikan dengan kemampuan finansialmu. Jika anda sanggup mengembalikan pinjaman dengan tenor pendek.

Pinjaman Dana tunai dengan Biaya denda harian apabila terlambat membayar angsuran, Jangan mengulur-ulur waktu pembayaran angsuran. Apabila sudah jatuh tempo, pastikan anda sudah melunasi angsuran. Karena, denda atas keterlambatan angsuran untuk KTA Danamon ini lumayan. yaitu, sebesar 0,25 % per hari dari iilan yang tertunggak. Jangan sampai menunggu surat peringatan dari bank untuk membayar angsuran, dan denda.

Karena pihak Bank tidak akan mengeluarkan surat teguran dan semaamnya yang berkaitan dengan kewajiban nasabah. Tapi, lihat beberapa poin satu ini dimana Pihak Bank akan mengambil tindakan hukum, memang terdengar menyeramkan, Tapi anda jangan khawatir, resiko ini tidak akan terjadi apabila nasabah melunasi kewajibannya dengan baik.